SSPX (Society of St. Pius X) adalah komunitas yang didirikan oleh Archbishop Marcel Lefebvre, Perancis, pada tahun 1970( dalam bahasa Latin Fraternitas Sacredotalis Sancti Pii X), yang artinya Persaudaraan Imamat St. Pius X (Priestly Fraternity of st. Pius X). Misi dari komunitas ini adalah mempertahankan katekismus tradisional, Misa Tridentine (Misa lama/ Old Mass) dan tidak menyetujui Novus Ordo Mass (Misa baru), Konsili Vatikan II, dan Katekismus setelah Vatikan II.
Ketegangan hubungan SSPX dengan Vatikan karena pada tanggal 30 Juni 1988 Mons. Lefebvre menahbiskan empat orang Uskup tanpa persetujuan dari Paus Yohanes Paulus II. Karena itu, pihak Vatikan mengeluarkan Surat Apostolik yang berjudul Ecclesia Dei, yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II untuk menjelaskan duduk masalah SSPX. Pada dasarnya tindakan menahbiskan empat orang Uskup tanpa persetujuan Paus, merupakan tindakan ketidaktaatan kepada Paus sebagai Imam Tertinggi, penerus Rasul Petrus, dan ini menunjukkan adanya penolakan terhadap kepemimpinan Paus, yang merupakan ciri-ciri tindakan skismatik.. Pada dasarnya dokumen tersebut ditulis sebagai dasar pembentukan komisi yang memfasilitasi para uskup, seminarian, komunitas religius dan kaum beriman yang pada saat itu tergabung dengan komunitas SSPX- namun ingin tetap bersatu secara penuh dengan Gereja Katolik di bawah pimpinan Paus sebagai penerus Rasul Petrus.
Memang setelah ordinasi (pentahbisan) ke empat Uskup SSPX tanpa restu dari Vatikan, maka ke empat uskup tersebut: Bernard Fellay, Bernard Tissier de Mallerais, Richard Williamson dan Alfonso de Galarreta terkena sangsi eks-kommunikasi sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik 1983 kan. 1382. Namun kita ketahui, bahwa pada tgl 21 Januari 2009, pihak Tahta Suci telah mengangkat/ melepaskan sangsi eks-komunikasi terhadap ke- 4 Uskup tersebut, atas permohonan Uskup Fellay yang menjadi Superior General dari SSPX yang adalah juga salah satu dari ke-4 Uskup SSPX yang ditahbiskan oleh Mons. Lefebvre. Permohonan Bishop Fellay yang ditujukan kepada pihak Vatikan (yaitu Cardinal Dario Castrillon Hoyos, Presiden dari komisi Ecclesia Dei), antara lain mengatakan demikian:
“We are always firmly determined in our will to remain Catholic and to place all our efforts at the service of the Church of Our Lord Jesus Christ, which is the Roman Catholic Church. We accept its teachings with filial animus. We believe firmly in the Primacy of Peter and in its prerogatives, and for this the current situation makes us suffer so much.”
Menanggapi permohonan ini, Paus Benediktus XVI kemudian memutuskan untuk mengangkat sangsi eks-komunikasi atas ke-4 Uskup ini. Perlu diketahui, bahwa sangsi eks-komunikasi memang dikenakan kepada pihak perorangan dan bukan kepada organisasi, dan maksudnya adalah untuk memberikan kesempatan kepada yang terkena sangsi untuk merenungkan perbuatannya, agar akhirnya mereka dapat kembali ke pangkuan Gereja Katolik
Berikut ini adalah pernyataan Paus Benediktus XVI pada saat mengangkat sangsi ekskomunikasi terhadap ke-4 Uskup tersebut:
“I hope that this gesture of mine will be followed by the desired commitment on their part to take the further steps needed to achieve full communion with the Church, thereby showing true loyalty and true recognition of the Magisterium and the authority of the pope and of the Second Vatican Council.”
Secara yuridis, Gereja Katolik tidak merestui SSPX. SSPX sampai saat ini tetap belum memperoleh persetujuan dari Paus atau Uskup. SSPX tetaplah merupakan komunitas yang terpisah, walaupun banyak orang sudah tidak menganggap mereka sebagai skisma, terutama setelah pengangkatan sangsi eks-komunikasi oleh Bapa Paus. Pengangkatan ekskomunikasi ini hanya merupakan awal dialog yang masih panjang antara SSPX dan Vatikan, sebuah awal yang baik bagi persatuan penuh SSPX dengan Gereja Katolik.
Namun, karena masih belum disetujui oleh Vatikan inilah maka para Uskup SSPX tetaplah Uskup yang illicit, atau dikatakan sebagai “suspended a divinis“. Demikian pula dengan para imam SSPX, sehingga mereka tidak dapat memberikan sakramen perkawinan dan pengakuan dosa secara sah, karena untuk melakukan hal ini diperlukan penugasan dari Uskup setempat (yang dalam persekutuan penuh dengan Vatikan).
Hal “suspended a divinis” ini kemungkinan baru dapat diangkat, jika sudah tercapai semacam deklarasi bersama antara pihak SSPX dan Vatikan, yang melibatkan persetujuan dari pihak SSPX untuk mengakui kepemimpinan Paus dan doktrin sesuai dengan Konsili Vatikan II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar