Perintah Gereja pertama kali dikenal di jaman Paus Celestine V di abad ke 13, namun isinya tidak sama dengan yang kita kenal sekarang. Selanjutnya, St. Antonius dari Florence (1439) dalam “Summa Theologica” (part I, tit. xvii, p. 12) mengeluarkan sepuluh perintah Gereja, yang kemudian diperbaharui oleh St. Petrus Kanisius dalam “Summa Doctrinæ Christianæ“(1555) dan St. Bellarminus dalam “Doctrina Christiana” (1589).
Kelima perintah Gereja yang kita kenal sekarang ini berasal dari St. Petrus Kanisius, yaitu (lih. Puji Sykur 7):
1. Merayakan hari raya [yang disamakan dengan hari Minggu] yang ditentukan Gereja.
2. Mengikuti perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan
3. Berpuasa dan berpantang pada hari- hari yang ditentukan.
4. Mengaku dosa sekurang- kurangnya sekali dalam setahun.
5. Menerima Komuni Kudus sekurang- kurangnya sekali setahun pada Masa Paskah.
Kelima perintah Gereja yang kita kenal sekarang ini berasal dari St. Petrus Kanisius, yaitu (lih. Puji Sykur 7):
1. Merayakan hari raya [yang disamakan dengan hari Minggu] yang ditentukan Gereja.
2. Mengikuti perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan
3. Berpuasa dan berpantang pada hari- hari yang ditentukan.
4. Mengaku dosa sekurang- kurangnya sekali dalam setahun.
5. Menerima Komuni Kudus sekurang- kurangnya sekali setahun pada Masa Paskah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar