Kamis, 25 Agustus 2011

Ex-cathedra

Ex-Cathedra kalau diterjemahkan ,artinya  adalah “dari tahta”, namun dalam teologi hal ini merupakan suatu dokrin atau ajaran oleh Paus. Dan kata ini mulai didefinisikan dalam Konsili Vatican I, Sess, IV, Const. de Ecclesia Christi, c.iv, yang intinya mengatakan bahwa adalah merupakan suatu dogma yang diwahyukan oleh Tuhan bahwa penerus Rasul Petrus, dalam hal ini adalah Paus, kalau Paus berbicara “ex cathedra”, maka tidak akan pernah salah. Hal ini sering disalahartikan oleh orang-orang yang mungkin tidak tahu secara persis pengajaran ini dan kemudian mengatakan bahwa bagaimana mungkin seorang Paus, yang juga manusia tidak pernah salah. Maka mari kita melihatkeberatan-keberatan ini:

Dokrin ex catedra ini berdasarkan akan janji Yesus sendiri di Mat 16:16-20 “Maka jawab Simon Petrus: “Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”Kata Yesus kepadanya: “Berbahagialah engkau Simon bin Yunus sebab bukan manusia yang menyatakan itu kepadamu, melainkan Bapa-Ku yang di sorga.Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.” Penerus dari Petrus adalah Paus, dan dengan janji yang sama maka kunci kerajaan surga juga diteruskan oleh penerus Rasul Petrus, yaitu para paus. Oleh karena kita percaya bahwa janji Yesus adalah YA dan AMIN, kita juga harus menyakini bahwa pada saat seorang Paus berbicara ex cathedra, maka Tuhan sendiri yang akan melindunginya dari kesalahan.

  Ada 3 persyaratan: 
1) Seorang Paus berbicara di atas kursi Petrus, atau dalam kapasitasnya sebagai seorang Paus yaitu sebagai penerus takhta Santo Petrus.
2) Kalau Paus berbicara dalam masalah iman dan moral. Jadi seorang Paus dapat salah kalau dia berbicara tentang science, art, dll. 
3) Kalau Paus memberikan doktrin yang berlaku universal atau untuk umat Katolik di seluruh dunia. Jadi kalau Paus hanya memberikan pengajaran di keuskupan atau negara tertentu, maka dia tidak berbicara ex cathedra. (Lihat: Katekismus Gereja Katolik/KGK, 891, Lumen Gentium/LG, 25).

jadi kesimpulannya yang tidaak dapat salah adalah 'AJARANNYA',kalo orangnya tetap saja ada kemungkinan untuk jatuh ke dalam dosa,itulah sebabnya seorang Paus pun tetap mengaku dosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar